Selasa, 17 Oktober 2023, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul mendapat undangan Case Conference PPKS kasus kekerasan terhadap perempuan. Case conference ini bertempat di Balai PRSW yang beralamat di Cokrobedog, Sidoarum, Godean, Sleman. Kegiatan ini dilakukan karena ada beberapa korban yang berada di Balai PRSW adalah rujukan kasus dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul sehingga perlu dilakukan untuk menentukan rencana tindak lanjut yang akan diberikan kepada PPKS Korban kekerasan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Muriza Nadia Windianik, S.Sos selaku pekerja sosial UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul memaparkan kronologi dan penanganan apa yang telah dilakukan oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sebelum dilakukan rujukan ke Balai PRSW Yogyakarta. Kepala Balai PRSW Yogyakarta Widiyanto, S.Sos, MP menuturkan kegiatan yang diberikan kepada PPKS yang berada di Balai PRSW diantaranya diberikan ketrampilan memasak, kecantikan, dll yang nantinya apabila setelah selesai dari Balai PRSW bisa menjadi bekal untuk melanjutkan kehidupannya menjadi lebih baik.