Kamis, 09 Februari 2023 Tim UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul menyerahkan klien korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dampingan Balai PRSW Yogyakarta kepada pihak Kalurahan Semoyo, Patuk dan keluarga. Penyerahan klien tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Semoyo, Patuk, Gunungkidul. Hadir dalam penyerahan tersebut yakni Desti Fatmasari, S.Psi, M.Psi, Psikolog selaku psikolog klinis UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Pihak Sekolah klien, stakeholder kalurahan setempat dan keluarga klien. Penyerahan berjalan dengan lancar diakhiri penandatanganan berita acara penyerahan klien.