Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 392 Tahun 2022

Playen, Dinsos P3A Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati  Nomor 392 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan Dalam Rangka Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dilaksanakan tanggal 14-15 Desember 2022, bertempat di Hotel Santika, Logandeng, Playen, dengan mengundang Bamuskal 144 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

Turut hadir dalam acara tersebut sebagai Narasumber Kepala DinsosP3A Ir. ASTI WIJAYANTI, MA, didampingi Kabid PFM, Giyanto, SIP, MAP dan Kasi Data Kesejahteraan Sosial Retna Dewi Wuspada, SP, M.Si. Serta Narasumber dari BAPPEDA ,  Ajie Saksono, S.STP, M.Si, PhD.

Maksud diadakan Sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan Informasi terkait update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ,dapat di lakukan setiap bulan dengan mengunakan Musyawarah Kalurahan. Kegiatan Sosialisasi berjalan dengan lancar.

Previous Launching Buku Data Kesejahteraan Sosial

Leave Your Comment

Skip to content