Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan kegiatan sosialisasi Akreditasi/Reakreditasi bagi Panti Asuhan (PA), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Organisasi Sosial (Orsos) serta Taman Anak Sejahtera (TAS). Kegiatan ini dilakukan bergelombang kepada seluruh Panti Asuhan, LKS, Orsos dan TAS di Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan selama 2 hari.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial yang diwakili oleh Ibu Endang Ismiyati, Amd.Keb, SKM, MM, selaku Kepala Seksi Kelembagaan Sosial, menyampaikan bahwa semua Panti Asuhan, LKS, Orsos dan TAS diharapkan untuk mengurus akreditasi lembaganya kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia serta mempersipakan secara administrasi maupuan fisiknya mulai dari sekarang.
Sesuai persyaratan bahwa untuk mendapatkan program kegiatan yang berasal dari Pemerintah Pusat semua Panti Asuhan, LKS, Orsos maupun TAS harus sudah terakreditasi.