Senin (19/9) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan anjangsana ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Gunungkidul. Anjangsana ke Lembaga Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Pada tahun ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melakukan anjangsana ke 6 LKS yang dilaksanakan mulai hari Kamis 14 September 2022 sampai dengan hari Senin 19 September 2022. LKS yang dilakukan anjangsana diantaranya Panti Asuhan Yuwana Putra Wonosari, Panti Asuhan Amalunnajah Patuk, Panti Asuhan Islam Playen, Panti Asuhan Purworaharjo Purwosari, Panti Asuhan Rumah Sejahtera Ponjong, SLB Puspa Melati, Tepus.
Anjangsana penting dilaksanakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan dan perkembangan Lembaga Kesejahteraan Sosial serta melakukan update data jumlah klien yang ditangani. Keberadaan Lembaga Kesejahteraan Sosial sangat penting juga mengingat terbatasnya kemampuan Dinas Sosial Kabupaten dan Provinsi dalam menangani klien khsusnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk meningkatkan kapasitas, memberikan layanan, dan memenuhi kebutuhan mereka. Melalui kegiatan anjangsana ini LKS juga dapat memberikan pertanyaan, kritik, dan saran kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul sehingga dapat tercipta kerjasama yang baik serta dapat memberikan pelayananan yang optimal kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Gunungkidul.