10 Agustus 2022 UPT PPA kabupaten Gunungkidul menghadiri rapat kasus/case conference dalam penanganan korban kasus kekeraan terhadap perempuan dan anak di LKS Almarina Karangmojo. Hadir dalam rapat tersebut yakni Konselor Hukum UPT PPA Kabupaten Gunungkidul Puri Aprimardianti, S.Pd, MH dan Psikolog Klinis UPt PPA Kab Gunungkidul Desti Fatmasari, S.Psi, M.Psi, Psikolog dalam rapat kasus tersebut membahas kasus-kasus yang ada di LKS Almarina Karangmojo.