KONSULTASI DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PROGRAM-PROGRAM BANTUAN SOSIAL KEMENSOS

Pada hari rabu 27 Juli 2022, Plh Kabid Penanganan Fakir Miskin (Sudarminta, S.Sos) beserta Kasi Data Kesejahteraan Sosial (Retna Dewi Wuspada, SP, M.Si) dan Kasi Linjamsos (Puji Muryanti, S.IP, MAP) Melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Kementrian Sosial RI. Adapun Direktorat Jendral yang didatangi yakni : Dirjen Pemberdayaan Masyarakat, Dirjen Linjamsos dan Dirjen KAT dan KUuan  serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Dalam Kegiatan tersebut disampaikan Berbagai Permasalahan di Daerah ( Kabupaten Gunungkidul ) terkait data Kesejahteraan Sosial, Bantuan Sosial, dan Pemberdayaan Sosial. Koordinasi dan Konsultasi ini Dilakukan atas dasar adanya masalah terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Terbitnya Keputusan Menteri Nomor 101/HUK/2022 tentang Pelaksanaan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang Membagi Calon Penerima Manfaat Bantuan Sosial dalam Tiga Kluster Berdasarkan Usia . Dengan Konsultasi dan Koordinasi ini ditemukan Jawaban-Jawaban atas Permasalahan yang dihadapi Daerah /Kabupaten Gunungkidul terkait Data Kesejahteraan Sosial Maupun Program Bansos serta Program Pemberdayaan Sosial (DW).

Previous Kunjungan Lapangan Seleksi Karang Taruna Berprestasi Tingkat DIY

Leave Your Comment

Skip to content