Penyerahan Bantuan Sosial Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2022

Wonosari – Dalam rangka pelaksanaan program Rehabilitasi Sosial Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan pemberian Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas pada Program Rehabilitasi Sosial Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis Di Luar Panti Sosial Sub Kegiatan Penyediaan Alat Bantu Tahun Anggaran 2022. Jumlah alat bantu yang diberikan seluruhnya sebanyak 135 unit terdiri alat bantu dengar sebanyak 45 unit, kursi roda sebanyak 79 unit, tongkat sebanyak 10 unit dan walker sebanyak 1 unit. Dengan adanya pemberian bantuan sosial ini diharapkan bagi penyandang disabilitas dapat melaksanakan aktifitasnya lebih mudah dan terbantu dalam mobilitas disekitarnya.

Previous WORKSHOP PENGELOLAAN DTKS DI HOTEL GRAND ROHAN

Leave Your Comment

Skip to content