Pada tanggal 8 Maret 2022 telah dilaksanakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Jamkesus Terpadu Disabilitas Tahun 2022 bertempat diruang RR 3 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. Rakor dipimpin langsung oleh Ir. Asti Wijayanti, MA., selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak yang juga dihadiri oleh Bapel Jamkesos, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul, Korkab PKH, Ketua FK TAGANA Kabupaten Gunungkidul, Ketua PPDI Kabupaten Gunungkidul, Ketua FKDG Kabupaten Gunungkidul, Difagana Kabupaten Gunungkidul, Kepala SLB Suharjo Putra, Kepala SLB Sekar Handayani, Kepala SLB Krida Mulya 2, Kepala SLB Yuwana Putra, Kepala SLB Suta Wijaya, Kepala SLB Purwo Raharjo, dan TKSK Kapanewon sasaran. Rencananya Jamkesus Terpadu Disabilitas akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 29 Maret 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan pemeriksaan serta memberikan layanan assessment alat bantu berupa OP, kursi roda, kacamata, dan reparasi kursi roda. Bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan ini dapat mendaftarkan diri dengan mengakses link https://bit.ly/PendaftaranJKT. Link pendaftaran akan ditutup pada 22 Maret 2022 dan diverifkasi langsung oleh Bapel Jamkesos. Sampai dengan tanggal 8 Maret 2022 terdapat 30 peserta yang telah mendaftar.