KUNJUNGAN KERJA DARI DPRD DAN KOMISI D KABUPATEN PEMALANG, JAWA TENGAH

Rabu, 16 Maret 2022 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul mendapat kunjungaN kerja dari DPRD dan Komisi D Kab. Pemalang untuk melaksanakan Koordinasi Fungsi Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Sosial tentang :
1. Kebijakan Daerah terkait Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga serta Keluarga Indonesia bebas Stunting.
2. Kebijakan Daerah tentang Perubahan Kebijakan BPNT Tunai.

Perwakilan DPRD yang datang adalah Subur Musoleh, S.PdI (Wakil Ketua DPRD), H. Nuryani, S.H, M.H (Ketua Komisi D), Diyah Widhiarti (Wakil Ketua Komisi D), Ajeng Triyani, A.Md (Sekretaris Komisi D), dan sembilan anggota Komisi D lainnya.

Kedatangan DPRD Kab. Pemalang ini disambut dan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Ir. Asti Wijayanti, MA dan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Previous SOSIALISASI KALURAHAN LAYAK ANAK DI WONOSARI

Leave Your Comment

Skip to content