Kamis, 24 Februari 2022 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan rapat koordinasi terkait pencairan bantuan sosial program sembako. Rakor tersebut dihadiri oleh Panewu dan TKSK se Kabupaten Gunungkidul dan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Wonosari selaku penyaluran bantuan Program Sembako.
Bantuan Program Sembako yang sebelumnya diberikan dalam bentuk kartu dan dicairkan di e-waroeng berupa bahan pangan saat ini diberikan secara tunai melalui PT Pos. Bantuan tersebut dicairkan selama tiga bulan, dari Bulan Januari hingga Maret Tahun 2022. Sehingga total nilai bantuan sebesar Rp 600.000,00. Rencananya bantuan tersebut mulai disalurkan pada Sabtu, 26 Februari 2022 sampai dengan 2 Maret 2022 melalui PT Pos di masing-masing Kapanewon.
Bantuan yang diberikan secara tunai tersebut harapannya dibelanjakan di e-warong, warung tetangga/pasar tradisional sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial, yaitu mencakup karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral. Oleh karena itu, sosialisasi kepada KPM sangat diperlukan agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan.
Penyaluran bantuan dijadwalkan agar tidak terjadi kerumunan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.