Jumat (18/2) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Bapak Giyanto, SIP, MAP, Puji Muryanti, SIP, MAP dan Sudarminto, S.Sos menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan SLRT di Dinas Sosial DIY. Rakor yang dilaksanakan di aula timur Dinas Sosial DIY dipimpin oleh Bapak Junaedi selaku koordinator SLRT tingkat provinsi dan dihadiri secretariat SLRT Kabupaten/Kota se-DIY. Selain sekretariat SLRT Kabupaten/Kota turut dihadirkan pula fasilitator dan puskesos kalurahan.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan SLRT yang telah berjalan di Tahun 2021 dan memaparkan perencanaan bagi kegiatan SLRT di Tahun 2022. Masing-masing Kabupaten dan Kota memaparkan kegiatan layanan serta permasalahan yang dialami untuk kemudian didiskusikan dan dicari solusinya secara bersama-sama. Dengan adanya kegiatan tersebut harapannya pelaksanaan SLRT di DIY semakin berkembang.