KIE Adopsi di Kalurahan Nglipar Kapanewon Nglipar

Wonosari – 01 Desember 2021 telah dilaksanakan KIE Adopsi di Kalurahan Nglipar Kapanewon Nglipar. KIE Adopsi dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Seksi Bina Kelembagaan Sosial, Perangkat Kalurahan Nglipar, Satuan Bakti Pekerja Sosial Kabupaten Gunungkidul serta Peserta KIE Adopsi yang dihadiri oleh Pengurus PKK, Tokoh Masyarakat dan Pilar-pilar Sosial yang ada di wilayah Kalurahan Nglipar Kapanewon Nglipar.
Tujuan dilaksanakannya KIE Adopsi adalah untuk memberikan informasi tentang proses adopsi anak yang benar. Hal ini dikarenakan masih banyak sekali proses Adopsi yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat menghambat di kemudian hari. Masih banyak warga yang merasa bahwa pemrosesan Adopsi yang benar sangat berbelit dan seakan dipersulit, sebenarnya apabila pengajuan yag dilakukan sudah dengan syarat yang lengkap, maka proses adopsi dapat berjalan dengan lancar.
Syarat terpenting dalam proses adopsi adalah Akta Kelahiran Calon Anak Angkat. Akta Kelahiran ini sebagai syarat mutlak yang nantinya dapat digunakan anak untuk mencari keluarga kandungnya. Proses Adopsi tidak akan menghilangkan nasab anak sehingga anak dapat tetap bertemu dengan keluarga kandungnya. Karena adopsi sendiri bertujuan untuk kebaikan anak.
Harapannya setelah KIE Adopsi ini dilaksanakan, akan banyak orang yang lebih memahami prose adopsi anak yang benar dan dapat melakukan proses adopsi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Previous Lomba Sesorah dalam Rangka Memperingati HUT Dharma Wanita Kab. Gunungkidul ke-22

Leave Your Comment

Skip to content