Evaluasi dan pelaporan bantuan usaha bagi KPM PKH Graduasi 2018 dengan mekanisme BKK Tahun 2021

Senin, 6 Desember 2021 dilaksanakan rapat koordinasi mengenai evaluasi dan pelaporan bantuan pengembangan usaha bagi KPM PKH Graduasi dengan mekanisme BKK  Tahun 2021. Bantuan tersebut diberikan kepada 24 KPM yang tersebar di 3 kapanewon, yaitu kapanewon Rongkop, Gedangsari dan Saptosari. Setelah bantuan diserahkan kepada masing-masing rekening KPM, kemudian KPM membelanjakan bantuan tersebut sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya yang telah dibuat. Sebagai kelengkapan administrasi, KPM harus membuat laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada Bupati Gunungkidul melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul yang dibahas pada pertemuan tersebut. Rakor tersebut dihadiri oleh KPM PKH Graduasi penerima bantuan dan pendampingnya. Selain disampaikan materi mengenai laporan pertanggungjawaban KPM, juga dilakukan evaluasi kegiatan penyaluran bantuan usaha bagi KPM PKH Graduasi. Harapannya 24 KPM tersebut dapat mandiri dan meningkatkan usahanya serta dapat menjadi contoh KPM yang lain.

Previous STUDI KOMPARASI DENGAN DINSOS KABUPATEN SUKOHARJO

Leave Your Comment

Skip to content