Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah oleh Panti Asuhan Penerima Hibah Uang Daerah Tahun 2021

Wonosari – Senin, 22 November 2021 dilaksanakan Koordinasi tentang penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah oleh Panti Asuhan Penerima Hibah Daerah Tahun 2021. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Seksi Bina Kelembagaan Sosial serta 7 Panti Asuhan Penerima Hibah Daerah Tahun 2021.

Adapun ke-7 Panti Penerima Hibah Daerah Tahun 2021 adalah Panti YPPC Bakti Putra Ngawis Karangmojo, Panti Al Hikmah Karangmojo, Panti An Nur Srimpi Karangmojo, Panti SLB Suharjo Putra Patuk, Panti Sekar Handayani Panggang, Panti Krida Mulia Rongkop dan Panti Suta Wijaya Ngawen. Masing-masing Panti mendapatkan Hibah Uang dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan proposal pengajuan yang telah diajukan sebelumnya.

Tujuan pemberian Hibah Uang bagi Panti ini adalah untuk membantu Sarana dan Prasarana Panti dalam memberikan pelayanan untuk anak-anak di luar Panti. Sehingga Panti-panti di Kabupaten Gunungkidul dapat memiliki Sarana dan Prasarana yang lebih layak lagi untuk anak-anak asuhnya.

Previous Koordinasi Pelaksanaan Pelatihan Menjahit bagi Penyandang Disabilitas

Leave Your Comment

Skip to content