PELAYANAN JAMKESUS TERPADU DISABILITAS TAHUN 2021

Dalam rangka memberikan pelayanan dan memudahkan akses penyandang disabilitas dalam memperoleh alat bantu disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DIY melalui Balai Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Jamkesus Terpadu Disabilitas sekaligus vaksinasi bagi peserta dan pendamping yang belum tervaksin. Sebanyak 13 peserta dan pendamping yang belum tervaksin mendapatkan vaksin dosis 1 oleh Puskesmas 1 Nglipar dan untuk dosis kedua dilaksanakan di Puskesmas terdekat pada 24 November 2021.

Kegiatan Jamkesus Terpadu Disabilitas dilaksanakan pada Rabu, 27 Oktober 2021 di Balai Kalurahan Nglipar, Kapanewon Nglipar Kabupaten Gunungkidul. Peserta yang terdaftar online dan terverifikasi oleh Bapel Jamkesos sebanyak 45 peserta sampai dengan batas waktu pendaftaran, tetapi pada hari pelaksanaan terdapat tambahan peserta sebanyak 7 peserta sehingga total peserta menjadi 52 orang. Kegiatan Jamkesus Terpadu melibatkan UCP RUK Yogyakarta, Yakkum Yogyakarta, Puskesmas 1 Nglipar, SLB,  Koramil Nglipar, Polsek Nglipar, Kalurahan Nglipar, Pendamping PKH, TAGANA, Difagana, PPDI, FKDG dan relawan lainnya. Dinas Sosial juga menyediakan 2 ambulance untuk akomodasi penjemputan bagi peserta yang membutuhkan.

Seluruh peserta dan pendamping yang hadir wajib memakai masker, melakukan cuci tangan dan dicek suhu terlebih dahulu sebelum memasuki tempat pemeriksaan dan dilarang berkerumun. Panitia juga menggunakan APD lengkap untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Peserta kemudian dilayani dan diperiksa kemudian dirujuk untuk mendapatkan layanan assesment alat bantu (OP, kursi roda, kacamata, reparasi kursi roda). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penyandang disabilitas dapat mendapatkan layanan pemeriksaan dan alat bantu dengan mudah.

Previous PRODUCT PROCESSING KUBE/USEP TAHUN 2021

Leave Your Comment

Skip to content