Wonosari, 24 September 2021. Dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Ir. Asti Wijayanti, MA., didampingi Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Hadi Hendro Prayoga, Rabu, 22 September 2021, di Ruang Rapat III Dinas Sosial diselenggarakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Khusus Terpadu Disabilitas Tahun 2021. Hadir dalam rakor Bapel Jamkesos DIY, Dinas Kesehatan, Panewu Nglipar, PPDI, FKDG, Mitra Sejahtera, Korkab PKH, Koordinator TKSK, dan Korpan PKH dan TKSK Kapanewon sasaran. Dalam sambutannya, Kadinsos menyampaikan bahwa berdasar Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta salah satu Penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Semesta adalah Penyandang Disabilitas miskin dan/atau tidak mampu dengan segala permasalahan yang mereka hadapi. Untuk itu “Kegiatan Jamkesus Terpadu yang telah berlangsung di Gunungkidul sejak 2018 sangat bermanfaat bagi warga disabilitas dan merupakan bentuk keberpihakan nyata dan upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas, sehingga harus terus dikembangkan dengan dukungan semua pihak, baik kalangan pemerintah maupun relawan”, tambah Kadinsos. Sementara Wakil dari Bapel Jamkesos DIY (dr. Henny) menyampaikan detail informasi bahwa Pelayanan Jamkesus Terpadu Disabilitas direncanakan akan dilaksanakan di Kalurahan Nglipar, dengan penerima manfaat dari Kapanewon Gedangsari, Nglipar, Semin, Karangmojo, dan Wonosari, dengan kuota 50 orang. Adapun layanan yang disediakan untuk penerima manfaat yang membutuhkan alat bantu mobilitas, sedang untuk alat bantu pendengaran dan penglihatan di masa pandemi dilayani melalui sistem online. Bapeljamkesos DIY juga telah membuat link pendaftaran yang dapat dimanfaatkan calon penerima manfaat dan diharapkan dapat dibantu oleh Tagana, Pendamping PKH, maupun TKSK bagi disabilitas yang mengalami kesulitan dalam mengakses. “Terkait dengan kondisi pandemi Covid 19, pelaksanaan pada saatnya nanti akan menerapkan Prokes secara ketat, termasuk dengan memohon izin pelaksanaan kepada Gugus Tugas Covid 19 apabila diperlukan”, tambah beliau. Rapat dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi, serta dikhiri dengan kesepakatan bahwa akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut menjelang pelaksanaan yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2021.