Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan, di Kabupaten telah melaksanakan vaksinasi bagi penyadang disabilitas yang dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Gunungkidul. Acara tersebut diharidi oleh Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta didampingi oleh Kapolres Kabupaten Gunungkidul, Komandan Kodim Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan Vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini prioritas diberikan kepada masyarakat disabilitas karena rentan tertular Covid-19. Ini sangat diperlukan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan vaksinasi, dengan pertimbangan yang kami rasa saudara-saudara disabilitas ini, memiliki kerentanan yang cukup terpapar Covid-19. Selain itu juga dapat menurunkan kasus Covid-19 khususnya bagi penyandang disabilitas.