BIMBINGAN PELAKSANAAN BAGI PENERIMA BANTUAN PKH GRADUASI TAHUN 2021

Wonosari, 4 Juni 2021.

Sebanyak 27 keluarga di Kabupaten Gunungkidul akan mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi bersumber APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 melalui kegiatan yang dikelola Dinas Sosial. Sebagaimana diketahui dalam pelaksanaan PKH terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berakhir kepesertaan sebagai KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat, dan disebut graduasi mandiri. Untuk mendukung dan memperkat kemandirian KPM inilah dilakukan pendampingan dan bantuan permodalan bagi mereka, dan apabila selama ini bantuan bagi KPM PKH Graduasi mandiri hanya berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Pemda DI Yogyakarta, mulai Tahun 2021 juga ada alokasi anggaran bersumber APBD Kab. Gunungkidul

Untuk mempersiapkan berbagai hal dalam pelaksanaan bantuan PKH Graduasi, pada Senin, 31 Mei 2021 diselenggarakan Bimbingan Pelaksanaan bagi KPM calon penerima bagi KPM PKH Graduasi, bertempat di RR I Dinas Sosial. Sebagai narasumber dalam kegiatan adalah Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Hadi Hendro Prayoga, SIP., dan Kepala Seksi Bina Kesejahteraan Sosial, Gianto, SIP.,M.AP. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Kesos memberikan arahan dan motivasi kepada KPM penerima ntuk dapat mengelola dan memanfaatkan bantuan PKH Graduasi sesuai harapan Pemkab Gunungkidul, yaitu meningkatkan usaha perekonomian warga penerima berdasar bidang usaha yang digeluti, terlebih di masa pandemi Covid 19, keuletan dan daya tahan akan sagnat diperlukan. Sementara Kasi Bina Kesos menjelaskan secara lebih detail dan teknis terkait ketentuan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi KPM PKH Graduasi dalam mempertanggungjawabkan bantuan, termasuk proposal, pembukaan rekening, dan surat peratnggungjawaban yang dibuat. Acara dilanjutkan dengan pembukaan rekening masing-masing KPM pada PT Bank BPD DIY, dengan penjelasan dan pelaksanaan oleh petugas PT Bank BPD DIY.

Previous Distribusi Bantuan Sosial Permakanan di Wilayah Kapanewon Semin

Leave Your Comment

Skip to content