Wonosari, 15 April 2021. Kebijakan Pemkab Gunungkidul untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di bidang layanan kesehatan telah dibuktikan dengan berbagai program dan kegiatan, diantaranya dengan target Universal Health Coverage (UHC) 95% warga Gunungkidul terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan. Program UHC yang telah dirintis sejak tahun 2017 lalu tetap menjadi prioritas Pemkab Gunungkidul di bawah Bupati H. Sunaryanta, bahkan akan ditingkatkan dengan target kepesertaan sebesar minimal 98% pada tahun 2024. Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Drs. Sigit Purwanto, dalam sambutan pengarahan pada acara Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Gunungkidul untuk Bulan Aril 2021, Senin, 12 April 2021 bertempat di Porta Hotel, Colombo, Yogyakarta.
Hadir pada acara rekonsiliasi Kepala Dinas Sosial Siwi Iriyanti didampingi Kabid Kesejaheraan Sosial Hadi Hendro Prayoga, Kepala Dinas Kesehatan Dewi Irawati didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan Dyah Mayun Hartanti, Wakil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kasubag Kesehatan Bagian Adm. Kesra Setda Suyono, Wakil dari BKAD, dan Kabid Formasi dan Pengembangan Data Pegawai BKPPD Reni Linawati. Sementara dari pihak BPJS Cabang Yogyakarta diwakili dr. Prabowo M.Kes. AAK. sebagai pimpinan cabang beserta jajaran.
Sebagai hasil rekonsiliasi disepakati ada 146.020 warga Gunungkidul yang menjadi peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU dan BP yang ditanggung preminya oleh Pemkab gunungkidul untuk dasar tagihan Bulan April Tahun 2021. Disepakati pula bahwa untuk mengejar target capaian 98% perlu dilakukan berbagai hal, diantaranya pemadanan data kepesertaan antar segmen dengan melibatkan data kependudukan yang dikelola Disdukcapil, mendorong kepesertaan peserta JKN dari kalangan dunia usaha (pekerja penerima upah), serta koordinasi dengan Pemda DIY terkait kemungkinan dukungan penganggaran dari Pemda DIY mengingat keterbatasan kemampuan anggran Kabupaten Gunungkidul.