Wonosari, 25 Januari 2021. Dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih didampingi seluruh jajaran eselon III, dan dihadiri kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-DIY, Kamis 21 Januri 2021 diselenggarakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK terhadap pelaksanaan program bantuan sosial di DIY Tahun 2020, bertempat di Aula Timur Dinas Sosial DIY. Secara umum BPK menyoroti adanya berbagai permasalahan terkait data penerima program bansos yang berakibat pada adanya kekurangtepatan sasaran, diantaranya adalah belum semua warga miskin terdata di DTKS, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum padan antara DTKS dan NIK pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta updating/verivikasi dan validasi data yang belum maksimal.
Dalam sambutannya Kadinsos DIY menyampaikan bahwa DTKS sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan data Teradu Kesejahteraan Sosial merupakan rujukan utama untuk data sasaran berbagai program perlindungan dan bantuan sosial, termasuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai), dan juga Program Bantuan Sosial Tunai pada saat pandemi Covid-19 ini. “Tentunya menjadi sangat penting untuk selalu memperbaharui data agar tetap akurat, dan uga berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil kabupaten/Kota untuk mengupayakan pemadanan NIK”, tambahnya.
Melalui diskusi panjang rapat diakhiri dengan penandatangan Berita Acara yang berisikan beberapa poin utama, diantaranya adalah Dinas Sosial se-DIY akan menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY tentang percepatan perbaikan DTKS secara berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan, meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil untuk mengupayakan pemadanan NIK, mengalokasikan anggaran untuk verivali DTKS, dan mensinergikan data berbagai program perlindungan dan bantuan sosial agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.