Monitoring Penyaluran BST Tahap X di Kantor Pos Ponjong

Jum’at 15 Januari 2021, dilaksanakan Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap X di Kantor Pos Ponjong oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dan Kepala Seksi Bina Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ponjong, Babinkamtibmas Ponjong dan Penyuluh Sosial Masyarakat Ponjong penyaluran BST Tahap X berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Proses penyaluran BST tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna memutus Penyebaran Covid-19. Selain Ponjong, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul juga melakukan Monitoring Penyaluran BST ke Semanu, Rongkop dan Karangmojo.

Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesiaberupa uang senilai Rp. 300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah). Warga yang mendapatkan BST adalah Keluarga Penerima Manfaat yang masuk kedalam Data DTKS Kementerian Sosial Republik Indonesia dan juga usulan dari Kalurahan setempat.

Previous Rapat Konsolidasi PKH dan Program Sembako di Dinas Sosial DIY

Leave Your Comment

Skip to content