Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gunungkidul telah resmi dibuka di Terminal Dhaksinarga Kabupaten Gunungkidul Lantai 2. Peluncuran Mal Pelayanan Publik dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Desember 2020. Pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gunungkidul adalah dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul di Mal Pelayanan Publik (MPP) diantaranya Pelayanan Rekomendasi Jaminan Kesehatan ke Bapel Jamkessos DIY (Pelayanan Penyangga) dan Pelayanan Pengumpulan Berkas Pengajuan KIS APBD. Dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan dapat meningkatkan Pelayanan Pemerintah kepada masyarakat, dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan baik dalam pengurusan perijinan maupun pelayanan lainnya dengan cepat, aman dan nyaman.