MUSYAWARAH DAERAH DIFAGANA DIY TAHUN 2020

Sehubungan dengan berakhirnya masa kepengurusan Difabel Siaga Bencana (DIFAGANA) Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2017-2020, bertempat di Aula Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilias (BRTPD) Pundong, Bantul, hari Sabtu, 28 November 2020, diselenggarakan kegiatan Musyawarah Daerah DIFAGANA DIY Tahun 2020. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota dimana Dinsos Gunungkidul diwakili Kabid Kesejahteraan Sosial, Hadi Hendro Prayoga, Forum Komunikasi Tagana DIY, Pengurus Harian Tagana Kabupaten/Kota,  dan peserta Musda dari anggota DIFAGANA se-DIY.

Sebagaimana diketahui  sejak dibentuk pada November 2017 melalui fasilitasi Dinas Sosial DI. Yogyakarta, difabel siaga bencana atau Difagana DIY telah terjun membantu para korban bencana alam dalam berbagai peristiwa bencana, diantaranya saat terjadi gempa bumi di Palu pada Desember 2018 dimana dikirim ke lokasi 4 personil Difagana selama 50 hari dengan fokus pada upaya memulihkan kondisi psikologis para korban yang trauma akibat gempa dan tsunami. Awalnya Tim Difagana DIY terdiri atas 50 orang penyandang difabilitas yang kemudian mendapatkan pendidikan dan pengetahuan mengenai mitigasi bencana, terutama terkait pengelolaan shelter, pengelolaan logistik, dapur umum dan mendirikan tenda. Karena pada umumnya berasal dari komunitas yang memang berlatar belakang tanggap bencana, mereka  dengan mudah mampu mengembangkan kapasitas masing-masing, dan hingga saat ini anggota Difagana DIY telah mencapai lebih dari 120 orang.

Acara Musda diawali dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh hadirin, dilanjutkan laporan penyelenggaran dan sambutan  pengarahan oleh Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih yang mengharapkan agar keberadaan Difagana benar-benar dapat bermanfaat untuk mengembangkan kapasitas masyarakat DIY terhadap potensi ancaman bencana dalam berbagai bentuk, serta sebagai potensi yang setiap saat dapat dikerahkan dalam kondisi bencana. Sementara dalam agenda inti disampaikan pertanggungjawaban pengurus periode 2017-2020 dan pemilihan pengurus periode 2020-2023.

Previous APEL RUTIN DINAS SOSIAL KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Leave Your Comment

Skip to content