Selasa (3/11), Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Diklat Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Hadir untuk mengisi materi pada acara ini adalah Kepala Dinas Sosial Dra. Siwi Iriyanti, M.Si, dan Ketua BK3S DIY Dr. H. Sugiyanto, S.Sos., M.M. Sebanyak 61 peserta diklat hadir dari perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
Dilaksanakan selama dua hari 3 dan 4 November 2020, Diklat TKS dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas Tenaga Kesejahteraan Sosial dalam melaksanakan operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun LKS di Kabupaten Gunungkidul selelu berusaha maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi klien, namun dalam operasional, hingga saat ini masih banyak LKS yang belum terakreditasi. Sedangkan dalam perkembangannya, LKS saat ini memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dengan masyarakat. Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat saat ini banyak dilakukan melalui LKS. Peran LKS di masyarakat juga semakin dibutuhkan. Karena LKS dapat menjadi lembagi yang dapat membantu dalam menangani dan memberika pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam pemberdayaan dan peningkatan kapasitas.
Dengan adanya Diklat ini diharapkan LKS dapat memiliki managemen dan kapasitas pengurus yang semakin baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal. LKS yang belum memiliki akreditasi diharapkan dapat segera melakukan akreditasi agar lebih mudah mengakses program-program dari pemerintah.