DINAS SOSIAL MENDAMPINGI IRJEN DALAM MONITORING PROGRAM BST

Dalam rangka penanganan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kementerian Sosial memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat miskin dan terdampak sebesar 600.000 selama tiga bulan (April, Mei, Juni) kemudian 300.000 selama Bulan Juli sampai dengan Desember. Untuk mengawal akuntabilitas dan pengawasan pada penyaluran bantuan sosial Kementerian Sosial RI sebagai upaya percepatan penanganan Penyebaran Covid-19 Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi Program BST di Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi bersama PT POS Indonesia Cabang Wonosari, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul serta TKSK Gedangsari terkait penyaluran BST serta permasalahan yang terjadi di masyarakat serta turut mendampingi Irjen Kemensos dalam melakukan kunjungan ke KPM BST Kemensos selama tiga hari, yaitu pada tanggal 1 sampai dengan 3 September 2020. Pada kesempatan tersebut, disampaikan hambatan dan kendala yang dialami selama proses penyaluran BST Kemensos. Di samping itu banyaknya keluhan dari masyarakat terkait BST Kemensos yang ditujukan ke Pemerintah Kalurahan, Kapanewon serta Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial. Dengan adanya kegiatan tersebut harapannya Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dapat bersinergi agar program BST Kemensos dapat berjalan secara optimal.

Previous DINAS SOSIAL MENDAMPINGI IRJEN DALAM MONITORING PROGRAM SEMBAKO

Leave Your Comment

Skip to content