Case Conference Layanan Pengangkatan Anak Online (LAKON) di Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul

Selasa (26/8) dilaksanakan di Ruang Rapat I Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Case Conference Layanan Pengangkatan Anak Online (LAKON). LAKON merupakan inovasi dari Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Case Conference dilaksanakan sebagai langkah diskusi mengenai efektifitas dan bagaimana LAKON ini akan dilaksanakan bekerjasama dengan Sakti Peksos dan DInas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Hal ini penting karena pelayanan online pengangkatan anak baru kali ini dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul.

Latar belakang adanya LAKON adalah tidak seluruhnya data konsultasi pengangkatan anak tercata/terdokumentasikan; dalam situasi normal, Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang akan mengangkat anak harus datang ke Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul minimal 5 kali, meliputi : Konsultasi, penyerahan berkas persyaratan, penggandaan berkas, mengambil rekomendasi, dan menyerahkan putusan siddang pengadilan. Selain itu munculnya keresahan Sakti Peksos dengan adanya grup facebook adopsi anak yang dioperasikan oleh pihak yang belum jelas legalitasnya https://www.facebook.com/groups/734134497151396.

LAKON dapat diakses melalui https://bit.ly/Adopsi_online . Melalui LAKON, COTA dapat mengakses layanan setiap hari dimanapun dan kapanpun. COTA hanya perlu datang ke Dinas Sosial Kabupaten Gungukidul 2 kali sehingga dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19. D

iharapkan dengan adanya LAKON seluruh data dan konsultasi pengangkatan anak dapat terdokumentasikan, meningkatnya angka layanan pengangkatan anak di Kabupaten Gunungkidul, tersedianya layanan pengangkatan anak yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja, dan tersedianya layanan penangkatan anak yang murah dan mudah.

Previous Tata Cara Pengangkatan Anak Antar Keluarga oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content