PENYALURAN BST KEMENSOS TAHAP II KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI merupakan salah satu bantuan yang ditujukan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Sasaran BST merupakan masyarakat yang belum menerima bantuan/program apapun baik terdaftar dalam DTKS maupun non-DTKS. Saat ini di Kabupaten Gunungkidul sedang dalam tahap penyaluran BSTtahap II melalui PT POS Indonesia yang dijadwalkan pada tanggal 14 Juni 2020 sampai dengan 19 Juni 2020. Penyaluran BST Tahap II juga melibatkan TKSK, Pemerintah Kalurahan, forkompinca, polsek, koramil.

Penyaluran dilaksanakan di masing-masing kapanewon sesuai jadwal. Selama penyaluran BST, Dinas Sosial melakukan pemantauan untuk memastikan kelancaran kegiatan tersebut dan dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lokasi penyaluran. Dinas Sosial terjun langsung ke lokasi penyaluran untuk memantau dan memberikan arahan kepada KPM yang akan mendapatkan BST Tahap II dari Kemensos senilai Rp 600.000,00. Dinas Sosial juga berperan untuk memantau kegiatan agar memenuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah. Strategy social dan physical distancing wajib dilaksanakan oleh semua penyelenggara penyerahan berbagai bantuan. Selain itu, masyarakat diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun serta segera membersihkan diri sesampainya di rumah. Masyarakat penerima sangat antusias dengan adanya BST ini. Harapannya BST dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Previous AUDIENSI BUPATI DENGAN PAGUYUBAN KEPALA DESA SE-KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Leave Your Comment

Skip to content