Sebagai pusat layanan aduan bansos di Kabupaten Gunungkidul, SLRT Handayani berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya pelayanan mengenai keluhan dan aduan bansos bagi warga terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Selain aduan mengenai jaminan kesehatan, rekomendasi subsidi listrik serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi pendaftaran siswa baru, Dinas Sosial juga menerima konsultasi mengenai bansos bagi warga terdampak Covid-19, baik yang datang langsung ke Sekretariat SLRT Handayani yang bertempat di Kantor Dinas Sosial maupun melalui social media.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan kepada masyarakat, SLRT Handayani dibantu oleh dua Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang memiliki sekretariat di Desa, serta dibantu oleh 50 fasilitator yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kasi Linjamsos) selaku supervisor SLRT melakukan monitoring kinerja beberapa fasilitator di Kabupaten Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut, supervisor SLRT melakukan diskusi bersama fasilitator mengenai permasalahan yang ada di desa dan memberikan alternatif solusi untuk setiap permasalahan agar dapat disampaikan kepada warga. Selain itu, diharapkan agar fasilitator dapat menjadi kepanjangan tangan dari Sekretariat SLRT Handayani untuk mendapatkan data yang valid sebagai usulan yang layak menerima bansos serta membantu menjawab keluhan dari masyarakat khususnya terkait bansos Covid-19.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan fasilitator dapat melakukan penjangkauan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan serta dapat menampung segala keluhan serta dapat mencarikan solusi dengan selalu berkoordinasi dengan Sekretariat SLRT Handayani. agar dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan di Desa.