KARTU SEMBAKO SUSULAN DIDISTRIBUSIKAN KEPADA KPM PROGRAM SEMBAKO PERLUASAN

Program perluasan sembako merupakan bantuan dalam rangka penanganan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah serta sebagai kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini merupakan perluasan dari program sembako yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). KPM program perluasan sembako akan mendapatkan kartu yang kemudian dapat dicairkan menjadi sembako senilai Rp 200.000,00 di agen sembako terdekat sampai dengan Bulan Desember 2020. Pada tanggal 4 Mei 2020 sampai dengan 11 Mei 2020 telah dilakukan disribusi kartu sembako perluasan. Akan tetapi masih terdapat KPM yang belum mengambil kartu sembako dikarenakan beberapa alasan. Untuk itu dilakukan distribusi kartu sembako susulan pada 3-5 Juni 2020.

Distribusi kartu dilakukan di masing-masing kecamatan dengan lokasi penyaluran berada di agen yang ditunjuk oleh Himbara. Jumlah lokasi penyaluran per Kecamatan dilihat dari jumlah KPM agar dalam satu lokasi dapat dikondisikan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Untuk waktunya sendiri dibagi secara bertahap dan dengan sistem antrian agar tidak menimbulkan banyak kerumunan massa demi menghindari potensi bahaya wabah pandemi covid-19 yang bisa terjadi kepada siapapun dan dimanapun tanpa kita sadari. Dinas Sosial yang didampingi oleh TKSK dan pendamping dari Himbara senantiasa melakukan monitoring saat penyaluran untuk memantau dan memberikan solusi ketika ada terdapat suatu permasalahan terkait teknis penyaluran dan pencairan kartu. Dengan adanya penyaluran kartu sembako perluasan susulan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi KPM khususnya warga yang terdampak Covid-19.

Previous Rapat Koordinasi Internal Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content