MONITORING PENCAIRAN PROGRAM SEMBAKO TAHAP V TAHUN 2020 DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Suyatin, SE, MM didampingi dengan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks), Yudi Purwanto melakukan monitoring pencairan program sembako di beberapa kecamatan. Pencairan program sembako dimulai tanggal 5 Mei 2020 hingga akhir bulan di agen terdekat. Monitoring dilakukan pada Selasa 5 Mei 2020 hingga Senin, 11 Mei 2020. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi agen yang melakukan pencairan. Selain itu, pada saat yang bersamaan terdapat beberapa agen tertunjuk yang juga melakukan distribusi kartu sembako program perluasan sembako sebagai penanggulangan dampak covid-19.

Monitoring saat pencairan dilakukan dalam rangka pengawasan bagi agen terhadap harga dan barang yang diperjualbelikan. Monitoring juga dilakukan untuk mengecek dan memotivasi para agen supaya memperhatikan kelengkapan administrasi dan pelaporan sehingga mudah saat dilakukan pemeriksaan. Program sembako selain untuk membantu meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga, juga bertujuan untuk mengurangi angka stunting di Kabupaten Gunungkidul, mengingat angka stunting di Kabupaten Gunungkidul paling tinggi di DIY. Sehubungan dengan hal tersebut, pemenuhan asupan gizi keluarga sangat penting. Untuk itu, monitoring juga dilakukan dengan tujuan mengedukasi KPM secara langsung untuk memanfaatkan bantuan yang didapatkan yaitu dengan membeli bahan pangan terdiri dari minimal empat komponen, yaitu karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral sebagai upaya menjaga kecukupan gizi KPM. Kegiatan pencairan dan monitoring tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.

Previous Pendampingan dan Bimbingan Pilar-Pilar Berprestasi Tahun 2020

Leave Your Comment

Skip to content