Selasa, 21 April 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Penilai Pilar-pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2020 di Ruang Rapat I Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Seksi Bina Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul serta Ketua dan Koordinator Pilar-Pilar Sosial Kabupaten Gunungkidul. Dalam rapat kali ini membahas tentang seleksi pilar-pilar sosial berprestasi yang akan diundur dikarenakan dampak Pandemi Covid-19. Untuk seleksi di tingkat Provinsi yang akan diundur sampai pandemic Covid-19 berakhir yaitu antara Bulan Juni sampai Juli. Seleksi pilar-pilar sosial berprestasi ini tidak dibatalkan sebab menurut informasi dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak membatalkan seleksi Pilar-pilar Sosial Berprestasi pada Tingkat Nasional. Oleh karena itu, diharapkan kepada kandidat yang telah terpilih agar tetap mempersiapkan diri untuk penilaian dan bimbingan mulai dari Tingkat Kabupaten terlebih dahulu.Pembinaan dan Kunjungan dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul akan mulai dilaksanakan pada Bulan Mei. Untuk jumlah undangan yang dihadirkan tidak boleh lebih dari 10 (Sepuluh) orang mengingat sekarang masih diberlakukan Physical Distancing guna mencegah penyebaran Covid-19. (Rehabsos)