Rabu (18/3) Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pelatihan Servis Kursi Roda bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gunungkidul. Pelatihan tahun ini merupakan pelatihan tahun ketiga. Dilaksanakan di Rumah Ibu Supartini, Dusun Mojosari, Desa Hargosari, Kecamatan Tanjungsari, kabupaten Gunungkidul, pelatihan ini diharidi oleh 18 penyandang disabilitas atau keluarga/wali dari penyandang disabilitas. Pada hari pertama pelatihan ini dihadiri dan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul Dra. Siwi Iriyanti, M.Si.
Agenda pertama pelatihan diisi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dengan materi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gungunkidul bagi Penyandang Disabilitas; Kepala Seksi Bina Rehabilitasi Sosial dengan materi Hak Mobilitas Personal dan Hak Alat Bantu Mobilitas; serta TKSK Tanjungsari, Ibu erna Setiyawati dengan materi Bimbingan Motivasi Peserta Pelatihan Servis Kursi Roda.
Agenda selanjutnya adalah praktek pelatihan dan pemberian alat bantu servis kursi roda. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat menambah keahlian serta mempermudah akses penyandang disabilitas lain untuk servis kursi roda. Mengingat biaya untuk membeli kursi roda baru sulit untuk dijangkau serta sulitnya mencari tempat atau sumber daya manusia yang dapat melakukan kursi roda.