KUNJUNGAN KOMISI D DPRD KABUPATEN KUDUS

Dalam rangka berbagi pengalaman dan informasi terkait kondisi dan kebijakan pembangunan sosial di Kabupaten Gunungkidul, Komisi D DPRD Kabupaten Kudus melakukan kunjungan ke Dinas Sosial Kab. Gunungkidul pada Rabu, 26 Februari 2020. Rombongan yang keseluruhannya berjumlah 14 orang, dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kab. Kudus, Mukhasiron, S.Ag., dan diterima Kepala Dinas Sosial, Siwi Iriyanti, didampingi Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Hadi Hendro Prayoga, beserta staf, di Ruang Rapat Kepala Dinas.

Dalam penyampaian maksud kunjungan, Ketua Komisi D DPRD Kab. Kudus mengucapkan terima kasih atas kesediaan Dinsos Kab. Gunungkidul menerima kunjungan di tengah berbagai kesibukan, dan menyatakan bahwa kunjungan dimaksudkan untuk mendukung fungsi DPRD di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan di Kabupaten Kudus. “di tengah perkembangan permasalahan sosial yang semakin beragam dan kompleks, diperlukan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif di daerah terkait permasalahan sosial dan upaya kebijakan untuk mengatasinya sesuai kondisi, potensi, regulasi, dan arah kebijakan yang ada, agar kesejahteraan masyarakat semakin merata dan meningkat” tambahnya. Sementara dalam tanggapannya Kepala Dinas Sosial, Siwi Iriyanti, megucapkan terima kasih atas kepercayaan Komisi D DPRD Kab. Kudus berkunjung ke Kab. Gunungkidul, dan memang Pemkab Gunungkidul terus berupaya melaksanakan berbagai program kegiatan dan inovasi, termasuk dalam hal perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, di tengah berbagai keterbatasan yang ada. Dengan modal sosial yang dimiliki berupa nilai-nilai guyub rukun toleransi, dan keterbukaan terhadap berbagai perkembangan baru, pembangunan bidang sosial di Kabupaten Gunungkidul selama ini dapat berjalan baik, terbukti dengan angka kemiskinan yang selama beberapa tahun terakhir terus menurun dan sekarang berada di kisaran 16,5 %. Sesuai diskusi, acara diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dari kedua pihak.

Previous Pembentukan FK WKSBM Periode 2020-2022

Leave Your Comment

Skip to content