Dalam rangka penanggulangan kemiskinan daerah, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melalui program Usaha Sosial Ekonomi Produktif (USEP KM) terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan pemberian dana bantuan untuk melakukan usaha serta pemberdayaan masyarakat dengan melakukan pendampingan kelompok. Kelompok tersebut terdiri dari ibu-ibu yang berasal dari keluarga miskin yang bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga sehingga dapat menciptakan keluarga mandiri sejahtera dan meningkatkan taraf hidup keluarga juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Tahun 2020, Program USEP KM Kabupaten Gunungkidul berjumlah 23 kelompok berasal dari dana PIWK yang tersebar di 5 desa, yaitu Desa Dadapayu, Desa Candirejo, Desa Sodo, Desa Bendungan dan Desa Kemadang. Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul mengadakan pelatihan terkait USEP KM selama 2 hari yang dilakukan di Balai Desa Dadapayu, Balai Desa Candirejo, Aula Orsos Laku Utomo dan Balai Desa Kemadang. Pelatihan USEP KM diikuti oleh seluruh anggota kelompok USEP KM didampingi oleh pendamping dari kecamatan dan pendamping dari desa. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam penanggulangan kemiskinan, mekanisme pengelolaan USEP KM, manajemen administrasi USEP KM, teknik marketing dan pengemasan serta teknik dan praktek pembuatan makanan olahan. Tujuan dari diadakannya pelatihan tersebut agar pengetahuan dan keterampilan anggota USEP KM meningkat sehingga dapat mengembangkan usaha yang telah dijalani sebelumnya.