Pada tanggal 20 Agustus 2019 sampai dengan 23 Agustus 2019, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Bank Mandiri melakukan penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lanjutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyalurkan KKS BPNT KPM yang tidak hadir pada jawdal sebelumnya. Selain itu, dilakukan penggantian KPM bagi KPM meninggal dunia, KPM anak dan pindah. Pengganti KPM tersebut harus anggota keluarga yang tercantum dalam satu KK dan masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Penyaluran KKS BPNT lanjutan dilakukan dengan mengunjungi 9 Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul sesuai jadwal yang ditentukan dan 9 kecamatan lain di Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Total kartu yang disalurkan adalah sebanyak 411 kartu. Penyaluran KKS BPNT dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pendamping BPNT. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT hanya perlu membawa undangan, mengisi APR secara lengkap serta melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul yang bekerja sama dengan Bank Mandiri juga melakukan penjangkauan ke rumah KPM ODGJ untuk menyalurkan KKS BPNT. Dengan adanya penyaluran KKS BPNT ini diharapkan bantuan sosial dapat tersalur tepat sasaran kepada KPM yang membutuhkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.