Rongkop – Jum’at (19/7), Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melakukan kegiatan Penjangkauan. Penjangkauan dilakukan di Desa Semugih, Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul menindaklanjuti laporan warga akan perilaku salah seorang warga yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengganggu keamanan dan membuat masayarakat sekitar resah bahkan tak jarang membahayakan keluarga. Turut hadir dan membantu dalam penjangakauan adalah Perangkat Desa terkait, Polsek Kecamatan Rongkop, dan dari Kecamatan diwakili oleh TKSK. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut merupakan warga desa setempat yang tinggal bersama orang tua. Selanjutnya dilakukan evakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia didampingi oleh keluarga.