Penguatan Kapasitas Keluarga Anak Berhadapan dengan Hukum

Sosialisasi Penguatan Kapasitas Keluarga Anak Berhadapan dengan Hukum (PKK ABH) dilaksanakan selama 3 hari yaitu tanggal 8, 9 dan 12 Juli 2019. Sosialisasi dilaksanakan di Omah Dahar Mbah Wanto 2 Wiladeg, Karangmojo, Gunungkidul. Sosialisasi PKK ABH dihadiri oleh anak dan orang tua anak yang pernah berhadapan dengan hukum dari berbagai kasus. Dalam sosialisasi peserta anak-anak terdapat anak pelaku, anak korban dan anak saksi. Pelaksanaan sosialisasi anak dengan orang tua dilaksanakan dalam aula yang berbeda. Hal itu dikarenakan perbedaan penanganan serta terapi yang diberikan kepada anak dan orangtua.

Tujuan diadakannya sosialisasi PKK ABH adalah untuk pemulihan tanggung jawab keluarga terhadap anak. Selain itu juga untuk memberikan rehabilitasi kepada anak-anak berhadapan dengan hukum. Bagi anak diberikan  rehabilitasi yang dapat mengenalkan mereka tanggung jawab, perilaku sebab-akibat serta lebih mengenal potensi yang ada dalam diri mereka. Selain itu diberikan juga terapi pemulihan trauma agar anak tidak mengalami trauma dan dapat lebih percaya diri lagi. Diharapkan dengan adanya sosialisasi PKK ABH ini dapat membuat anak-anak yang berhadapan dengan hukum lebih percaya diri dan tidak menarik diri dari lingkungan. Serta untuk keluarga diharapkan dapat lebih memantau dan membangun kedekatan dengan anak-anak mereka.

Sosialisasi mengenai Anak Berhadapan dengan Hukum sudah pernah dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Gunungkidul yaitu Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum Berbasis Masyarakat. Hal ini saling berkaitan dikarenakan proses rehabilitasi akan lebih efektif apabila ada dukungan dari lingkungan disekitar anak, bukan hanya dari keluarga saja.

Previous Verifikasi dan Assessment Calon Peserta Pelatihan Disabilitas Fisik BBRSPDF Prof. Dr. Soeharso Surakarta

Leave Your Comment

Skip to content