Senin, 17 Juni 2019 dilaksanakan Anjangsana ke Panti Asuhan yang menerima Dana Bantuan Hibah Daerah Tahun 2019. Penyerahan bantuan hibah daerah secara simbolis dilaksanakan sekaligus sebagai Peringatan Hari Jadi Gunungkidul ke-188. Anjangsana ke Panti-panti dilaksanakan oleh 4 kelompok yang masing-masing didampingi oleh tim dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Kelompok pertama yang diketuai Bupati Gunungkidul Ibu Hj. Badingah, S.Sos menuju Panti Asuhan Suharjo Putra, Ngoro-oro Patuk didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Staff Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Kelompok kedua yang diketuai oleh Wakil Bupati Gunungkidul Bapak Dr. Himawan Wahyudi. M menuju Panti Asuhan Bhakti Putra Ngawis, Karangmojo, Panti Asuhan Al Hikmah Sumberejo, Karangmojo dan Panti Asuhan Sutawijaya Tancep, Ngawen didampingi oleh Kepala Seksi Bina Kelembagaan Sosial dan Staff Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Kelompok ketiga diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul menuju Panti Asuhan An Nur Srimpi Karangmojo dan Panti Asuhan Krida Mulia Semugih, Rongkop didampingi oleh Kepala Seksi Bina Rehabilitasi Sosial dan Staff Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan kelompok keempat diketuai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul menuju Panti Asuhan Sekar Handayani Girisekar, Panggang didampingi oleh Staff Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Dana Hibah Daerah yang diterima oleh masing-masing panti sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) yang dapat dimanfaatkan untuk operasional panti, permakanan dan perlengkapan atau kebutuhan panti yang lain. Syarat- syarat panti yang mendapatkan bantuan hibah daerah adalah panti asuhan sudah berbadan hukum, memiliki izin operasional dan mengajukan proposal bantuan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).