Kamis, 28 Februari 2019, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial beserta jajarannya melaksanakan rapat koordinasi TKSK dengan 18 TKSK Kecamatan se-Kabupaten Gunungkidul di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Rapat tersebut membahas tentang Bansos, KIS, PRSE (Perempuan Rawan Sosial Ekonomi), PMKS, KIE-KT, Pemberian permakanan dan sembako, alat bantu dan pelatihan disabilitas, Tuna Sosial (ODGJ,OT), LU (Lanjut Usia).
Pemberian permakanan atau sembako pada tahun 2018 dengan jumlahnya yang mencapai 2 ribuan orang baru dapat diberikan dengan nominal Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) per orang. Selanjutnya untuk permakanan tahun 2019 akan diproses bulan Mei 2019. Tuna Sosial di Gunungkidul baru bisa dilakukan penjangkauan, untuk langkah yang lebih lanjut akan dilaksanakan pada than berikutnya. Selain itu, untuk kegiatan karang taruna baru dilaksanakan di delapan Kecamatan berupa kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Karang Taruna (KIE-KT). Untuk Lanjut Usia akan ada aplikasi yang meliputi foto lansia dan rumahnya untuk satu orang lansia yang akan dilaporkan kepada Kementrian Sosial menggunakan CD. Bukan hanya itu, untuk pelatihan alat bantu berupa kursi roda, bagi penyandang disabilitas akan dilaksanakan bulan Maret 2019. Namun, pemberian bantuan alat bantu disabilitas baru akan dilaksanakan pada bulan April setelah tanggal 17.
Berdasarkan surat dari Dinas Sosial DIY, Pemutakhiran data PMKS dan PSKS akan ditunda hingga bulan April setelah Pemilu. Bukan hanya itu, informasi untuk TKSK sendiri wajib masuk kerja dan harus mengikuti forum yang ada. Untuk ATK TKSK pengadaannya akan dilaksanakan secara bersamaan.