TELEKONFERENSI PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN

Pada hari Jum’at, 11 Januari 2019 Bupati Gunungkidul diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dan Kapolres Gunungkidul mengikuti teleconference di Polres Gunungkidul terkait penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian tentang pengamanan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. Dalam kesepatan tersebut hadir pula pejabat dari Polres Gunungkidul maupun dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.

Ditegaskan bahwa dalam konteks penyaluran bantuan sosial, Kementerian Sosial telah menetapkan standar  penyaluran bantuan sosial yang memenuhi prinsip 6 T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga dan tepat adminitrasi. Untuk memastikan hal tersebut perlu bantuan pengawasan dari berbagai pihak.

Dalam pengarahan ke jajaran Polres Gunungkidul, Kapolres menyampaikan beberapa hal diantaranya diminta Kabag OPS untuk merapat ke Dinas Sosial agar pelaksanaan bantuan sosial dapat berjalan lancar, tepat sasaran, tidak ada kericuhan atau keributan.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin antara Pemda Kabupaten Gunungkidul dan Polres Gunungkidul. Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul memberikan penjelasan teknis terkait bantuan sosial yang ada di Kabupaten Gunungkidul. (Kesos)

 

Previous DISTRIBUSI KIS APBD dan KIS APBN bulan Desember 2018

Leave Your Comment

Skip to content