Bantuan Sosial Permakanan bagi Lanjut Usia Terlantar

Jum’at, 7  Desember 2018 dilaksanakan pembagian bantuan permakanan bagi Lanjut Usia Terlantar di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Gunungkidul. Pelaksanaan pembagianpermakanan telah dilaksanakan mulai dari hari Selasa 4 Desember 2018 di Balai Desa Semanu, Karangmojo, Semin dan Playen. Bantuan sosial permakanan berupa beras, gula dan minyak diberikan kepada 2000 Lanjut Usia Terlantar  di Kabupaten Gunungkidul.

Proses pembagian permakanan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Organisasi Sosial yang ada di Kecamatan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terkait. Proses droping dilakukan di salah satu balai desa, bagi Lanjut Usia yang dapat hadir ke Balai Desa dapat langsung mengambil bantuan di Balai Desa.  Namun bagi Lanjut Usia yang  tidak dapat hadir, bantuan akan diantar ke rumah oleh TKSK  dan orsos  yang bertugas di kecamatan tersebut.

Tujuan bantuan sosial permakanan bagi Laniut Usia Terlantar adalah untuk memberikan fasilitas bahan pangan ke Lanjut Usia Terlantar. (Rehabsos)

Previous Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Kab. Gunungkidul Tahun 2018

Leave Your Comment

Skip to content