Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dari dana PIWK (Pagu indikatif Wilayah Kecamatan) pada Tahun 2018 sejumlah 26 rumah meliputi dua kecamatan yaitu Tepus dan Panggang. Pada hari Selasa, 05 Juni 2018 Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul Dra. Siwi Iriyanti, M.Si melaksanakan monitoring pengiriman material bangunan untuk Rutilahu ke beberapa rumah di Wilayah Puwodadi Kecamatan Tepus. Bantuan material berupa pasir, batako, semen dan lain-lain dengan nilai per rumah sebesar Rp 10.000.000,- telah diterima oleh penerima Rutilahu. Pengerjaan Rutilahu akan dilaksanakan setelah hari raya idul fitri 1439 H. Harapannya semoga dengan program Rutilahu ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tidak mampu dan mendapatkan tempat tinggal yang layak.
