Kamis, 26 April 2018 dilaksanakan Penyuluhan Sosial dan pembagian alat bantu disabilitas kepada para penyandang disabilitas yang membutuhkan di Balai Desa Kampung Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul. Pembagian alat bantu disabilitas oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Camat Ngawen dan Perangkat Desa Kampung, Kecamatan Ngawen. Sebelum acara pembagian alat bantu disabilitas, dilaksanakan penyuluhan sosial yang dihadiri oleh penerima bantuan dan tokoh masyarakat. Tujuan dilaksanakan penyuluhan sosial ini adalah agar masyarakat memahami akan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial, memahami akan hak-hak penyandang disabilitas dan peran masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
Pembagian alat bantu disabilitas akan dilaksanakan di 8 kecamatan dan di 27 desa di Kabupaten Gunungkidul selama 5 hari. Sebelumnya telah dilaksanakan pembagian alat bantu disabilitas di 6 kecamatan yaitu Kecamatan Semanu, Panggang, Purwosari, Semin, Patuk dan Gedangsari pada tanggal 23 April 2018 sampai dengan 25 April 2018. Alat bantu disabilitas yang diberikan antara lain adalah kursi roda, kruk, alat bantu dengar dan alat bantu walker. Alat Bantu disabilitas tersebut diberikan kepada 145 penyandang disabilitas di Kabupaten Gunungkidul. Saat ini sudah ada 121 alat bantu yang disalurkan di 7 Kecamatan dan 26 Desa di Kabupaten Gunungkidul. Pemberian bantuan alat bantu disabilitas ini bertujuan untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari mereka. Dinas sosial kabupaten gunungkidul berharap alat bantu tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dirawat dengan baik sehingga dapat meringankan dan mempermudah penyandang disabilitas. (Rehabsos)