Kamis, 22 Februari 2018 dilaksanakan penjangkauan dan penertiban gelandangan dan pengemis di wilayah Kecamatan Semanu dan wilayah Kota Wonosari. Penjangkauan dilakukan oleh Tim yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Polres Gunungkidul dan petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Tim penjangkauan dan penertiban berkumpul di Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Sebelum melakukan penjangkauan seluruh tim singgah di Kantor Kecamatan Semanu untuk meminta izin melakukan penjangkauan dan meminta informasi dari pihak kecamatan mengenai gelandangan dan pengemis yang mengganggu warga Kecamatan Semanu. Setelah mendapatkan izin dari pihak Kecamatan Semanu Tim mulai berpencar dan menyisir wilayah Kecamatan Semanu dilanjutkan menuju Wilayah Kota Wonosari yang berakhir di titik kumpul di Gedung Serbaguna Siyono.
Hasil penjangkauan yang dilaksanakan didapati 2 orang perempuan dengan gangguan jiwa yang duduk-duduk di emperan toko di wilayah kota Wonosari. Setelah dipastikan bahwa kedua orang tersebut bukan termasuk warga daerah sekitar, maka keduanya dibawa dan diserahkan kepada Camp Assesment Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta untuk diberikan penanganan lebih lanjut. (Rehabsos)