Monitoring Bansos Rastra

Bansos Rastra (Beras Sejahtera) untuk Kabupaten Gunungkidul memasuki distribusi bulan Februari, yang dimulai pada tanggal 19 Februari  2018 s/d 8 Maret 2018 meliputi 18 kecamatan dengan jumlah 88.267 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos rastra ini rencananya akan didistribusikan sampai dengan bulan Maret, selanjutnya beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Senin, 19 Februari  2018 Dra. Siwi Iriyanti, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melakukan monitoring bansos rastra di kecamatan Gedangsari. Kegiatan monitoring bansos rastra terdiri dari tujuh desa yang ada di Gedangsari dengan total keluarga penerima manfaat (KPM) 6273 meliputi Desa Sampang 442 KPM, Ngalang 1349 KPM, Serut 729 KPM, Hargomulyo 1256 KPM, Tegalrejo 1179 KPM, Mertelu 706 KPM, dan Watugajah 612 KPM. Masing-masing KPM menerima 10 kg beras, dimana penerima bansos rastra merupakan  masyarakat yang memenuhi kriteria miskin. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul. Diharapkan dengan adanya bansos rastra ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.

 

 

 

Previous Menuju LKSA Berakreditasi

Leave Your Comment

Skip to content