Hari Selasa (31/10/2017) Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Case Conference terhadap sebuah kasus salah satu anak yang sedang berhadapan dengan hukum, dengan menghadirkan beberapa stake holder dalam upaya mencari solusi terbaik bagi anak sebagai korban.
Hadir dalam pertemuan itu Dinas Sosial DIY, Dinas Sosial Gunungkidul, Kanit UPPA Polres GK, Ketua Dewan Pendidikan GK, P2TP2A GK, UPT SKB, SMK Muhammadiyah Wonosari, Kecamatan Karangmojo, Desa Karangmojo, Orang tua anak, Pekerja Sosial Anak.
Hasil pertemuan ini menyepakati untuk mengupayakan hal terbaik bagi anak sebagai korban untuk tetap bisa mengikuti proses belajar dan mengikuti UAN tahun 2018.
“Rembug satu meja, ternyata menjadi sarana berkomunikasi yang transparan dan menyamakan alur pikir dalam penyelesaian permasalahan.” (Bersama Kita Bisa)