PELAYANAN KONSULTASI PUSPAGA
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
No | Komponen | Uraian |
1 | Persyaratan
| 1. Fotocopy KTP/KK Pelapor |
2 | Sistem, mekanisme dan prosedur
| Prosedur Pelayanan Konsultasi PUSPAGA
Keterangan bagan : § Pengaduan klien datang langsung ke Dinas Sosial, PPPA Kabupaten Gunungkidul, dengan membawa identitas diri seperti KTP/KK atau dapat melalui Hotline PUSPAGA: 085940638952. § Petugas administrasi memverifikasi data persyaratan (Identitas Diri), dan permasalahan klien; § Petugas administrasi menindaklanjuti laporan dengan menghubungi klien dan menjadwalkan konseling dengan konselor PUSPAGA; § Konselor melakukan identifikasi permasalahan Klien dengan Observasi dan Konseling; § Hasil dari identifikasi permasalahan dilakukan rencana tindak lanjut sesuai dengan kebutuhan klien yang dapat berupa Home Visit dan School Visit ataupun melakukan rujukan ke Lembaga/Instansi; dan § Setelah dirasa selesai tetap ada pemantauan sekitar 1-2 bulan pasca selesainya konseling. |
3 | Jangka waktu pelayanan | 1 Hari |
4 | Biaya/tarif
| Tidak dikenakan biaya (gratis) |
5 | Produk Pelayanan
| Pelayanan Konsultasi |
6 | Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
| Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan melalui media : 1. Kotak saran dan keluhan, ditempel pada dinding sebelah kanan pintu masuk; 2. Website interaktif dikelola admin dengan alamat www.sosial.gunungkidulkab.go.id atau melalui kanal aduan https://www.lapor.go.id/ 3. Telepon atau faximile : (0274) 394226. 4. Sms keluhan melalui kanal aduan e-lapor dengan format GK (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708 5. Email : sosial@gunungkidulkab.go.id atau 6. Media Sosial Instagram @puspaga_handayani
Mekanisme penanganan pengaduan, saran dan masukan akan direspon maksimal 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya aduan melalui tahapan sebagai berikut : 1. Mencatat dalam buku pengaduan; 2. Cek di tempat; 3. Koordinasi internal; 4. Koordinasi eksternal; 5. Tindak lanjut dan solusi permasalahan. |
7 | Waktu Pelayanan | § Senin-Kamis : 08.00 – 15.00 WIB Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB § Jumat : 08.00 – 15.00 WIB Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB § Sabtu, Minggu dan hari-hari libur lainnya hanya membuka layanan online melalui Hotline PUSPAGA: 085940638952. |